Integrasi Kebijakan Perpajakan Berbasis Lingkungan (Green Tax) dalam Mendukung Pencapaian SDGs di Indonesia

Authors

  • Dina Zulfa Yuliawati Universitas Gadjah Mada

Keywords:

green tax, pajak karbon, kebijakan fiskal hujau, SDGs

Abstract

Perubahan iklim mendorong pemerintah untuk mengembangkan instrumen fiskal yang mampu menginternalisasi biaya lingkungan dan kegiatan ekonomi. Penelitian ini menganalisis integrasi kebijakan perpajakan berbasis lingkungan (green tax) dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya SDG 7 mengenai energi bersih dan terjangkau serta SDG 13 mengenai penanganan perubahan iklim. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, penelitian ini menganalisis kerangka regulasi pajak karbon dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) serta insentif fiskal untuk kendaraan listrik dan energi terbarukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah membentuk kerangka hukum kebijakan karbon dan fiskal hijau melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, peraturan perdagangan karbon melalui bursa, serta intensif fiskal bagi kendaraan listrik dan kendaraan rendah emisi. Kerangka tersebut secara normatif mendukung SDG 7 dan SDG 13, tetapi penerapannya masih menghadapi ketidaklengkapan regulasi operasional, koordinasi antarlembaga yang belum terintegrasi, dan keterbatasan sistem pengukuran, verifikasi, registri, serta pertukaran data. Penguatan kebijakan perlu diarahkan pada penyelesaian regulasi pelaksana, penyususnan peta jalan tarif, penegasan pembagian kewenangan, integrasi sistem administrasi emisi dan perpajakan, serta evaluasi insentif dan perlindungan sosial selama transisi hijau.

Downloads

Published

2026-07-25

Issue

Section

Articles