Focus & Scope

Jurnal Cendekia Hukum Ekonomi Syariah (JCHES) berfokus pada publikasi hasil penelitian, kajian konseptual, dan analisis yuridis di bidang hukum ekonomi Islam dan muamalah. Ruang lingkupnya mencakup hukum perbankan dan lembaga keuangan syariah, analisis akad, industri dan sertifikasi halal, pengelolaan ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf), etika bisnis Islam, serta penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Jurnal ini juga membahas isu kontemporer seperti fintech syariah dan aset kripto dalam perspektif hukum Islam. JCHES menerima artikel empiris, studi kasus, dan tinjauan literatur yang berkontribusi pada pengembangan regulasi, kepatuhan syariah (sharia compliance), dan praktik ekonomi yang berlandaskan prinsip syariah.